Selasa, 01 November 2011

Menyikapi Supplier dan Subkontraktor

Punyakah Anda masalah dengan pekerjaan supplier atau subkontraktor Anda?
Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Dalam sistem manajemen ISO 9001:2008 klausul 7.4 mengatur bagaimana manajemen untuk melakukan aktivitas pembelian. Pembelian disini bisa berupa barang ataupun beli jasa. Pembelian akan berhubungan langsung dengan supplier atau subkontraktor.

Jika quality, quantity, cost dan delivery yang kita syaratkan tidak dipenuhi oleh supplier/subkontraktor apa yang harus kita lakukan? Yang pasti tindakan koreksi harus kita lakukan dahulu, seperti memulangkan barang, minta pergantian barang, minta discount, melakukan karantina, dan lain-lain. Setelah itu kita harus melakukan tindakan perbaikan untuk menghilangkan akar permsalahan, yang diharapkan agar order selanjutnya ke supplier/subkontraktor tidak ada masalah yang sama dalam quality, cost, quantity dan delivery.

Kualitas barang yang kita beli dan akan digunakan dalam proses produksi akan berpengaruh terhadap kualitas produk yang kita hasilkan.Dan yang harus diperhatikan, bahwa supplier adalah mitra usaha kita, sehingga jika mereka harus kita bantu untuk maju bersama, maka kita pun harus melakukannya. Bagaimana caranya? Lakukanlah evaluasi performance mereka secara rutin untuk memastikan produk yang mereka kirim sesuai pesanan kita. Berikan informasi sedetail mungkin terhadap barang atau jasa yang akan kita beli. Pahami dan berikan kontribusi positif terhadap masalah yang mereka hadapi dalam memenuhi pesanan kita. Sudahkah anda bermitra dengan supplier/subkontraktor dengan baik???

Dear Pembaca yang budiman

Tulisan kami dapat Anda copy dengan menyebutkan sumbernya di mutupro.blogspot.com