Sering kita berucap, kita harus melakukan tindakan perbaikan nih! Sebetulnya apa itu tindakan perbaikan? Apa saja langkah-langkah perbaikan?
Dalam ISO 9001:2008 tindakan perbaikan diatur dalam klausul 8.5.2 mengenai Tindakan Perbaikan atau Corrective Action. Berikut ini kutipan klausul persyaratan tersebut:
Perusahaan atau organisasi melakukan tindakan untuk
menghilangkan penyebab-penyebab ketidaksesuain untuk mencegah terulang kembali.
Tindakan korektif harus sesuai dengan dampak dari ketidaksesuain yang dihadapi.
- Peninjauan ketidaksesuain (termasuk keluhan pelanggan)
- Penetapan penyebab ketidaksesuain
- Penilaian tindakan untuk memastikan bahwa ketidaksesuaian tidak terulang.
- Penetapan dan penerapan tindakan yang diperlukan.
- Rekaman hasil tindakan yang dilakukan.
- Peninjauan keefektifan tindakan korektif yang dilakukan.
Contoh ketidaksesuaian : kebakaran hutan saat kemarau
Tindakan koreksi : memadamkan api dan melokalisir api agar tidak menyebar dengan air.
Tindakan korektif atau perbaikan :
- membuat kebijakan penggunaan alat pemicu api seminimal mungkin saat kemarau
- melakukan inspeksi rutin terhadap area yang rawan kebakaran.
- membuat hujan buatan
- menutup hutan untuk umum saat musim kemarau
- dll yang diperlukan agar kebakaran tidak terjadi lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar